Prioritas Negara: Mungkinkah Pendidikan Gratis Terwujud di Indonesia?

Admin/ Juni 7, 2025/ Pendidikan

Pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan suatu bangsa, dan sebagai hak dasar, seharusnya dapat diakses oleh semua tanpa terkecuali. Pertanyaan besar yang kerap muncul adalah, mungkinkah pendidikan gratis sepenuhnya dapat terwujud di Indonesia, menjadikannya Prioritas Negara yang tak tergeser? Meskipun konstitusi menjamin hak atas pendidikan, realitas biaya yang masih membebani masyarakat seringkali menjadi penghalang serius.

Saat ini, berbagai pungutan dan biaya tidak langsung masih kerap ditemukan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari uang pendaftaran, seragam, hingga sumbangan pembangunan. Hal ini menciptakan kesenjangan akses, di mana kualitas pendidikan seringkali berbanding lurus dengan kemampuan finansial orang tua. Dalam sebuah seminar kebijakan publik yang diadakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB, di Aula Gedung MPR/DPR RI, seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si., mengemukakan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN seharusnya mampu menutupi lebih banyak biaya operasional sekolah jika dikelola secara efisien dan transparan. Turut hadir perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Ali Fikri, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pendidikan untuk mencegah praktik penyelewengan.

Melihat pada beberapa negara lain, seperti Kuba atau bahkan beberapa negara di Eropa yang menyediakan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menunjukkan bahwa hal tersebut bukanlah kemustahilan. Jika negara-negara dengan sumber daya terbatas mampu melakukannya, Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam dan manusia, tentu memiliki potensi besar untuk menjadikan pendidikan gratis sebagai Prioritas Negara. Hal ini memerlukan keberanian politik, restrukturisasi anggaran, dan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan.

Untuk mewujudkan Prioritas Negara ini, langkah-langkah konkret perlu diambil. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya pendidikan dan penghapusan pungutan yang tidak relevan atau memberatkan. Kedua, peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pendidikan lainnya. Ketiga, investasi besar dalam infrastruktur dan kualitas guru, khususnya di daerah terpencil, untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata. Pada hari Jumat, 13 September 2024, akan diadakan rapat kerja antara Kementerian Pendidikan dan Komisi X DPR RI untuk membahas revisi peraturan terkait pendanaan pendidikan, dengan fokus pada penghapusan biaya-biaya tersembunyi.

Pada akhirnya, menjadikan pendidikan gratis sebagai Prioritas Negara bukanlah sekadar janji politik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan masyarakat yang adil, cerdas, dan sejahtera. Dengan tekad yang kuat dan kerja sama yang solid, impian akan pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh setiap anak bangsa, tanpa terbebani biaya, dapat benar-benar terwujud di Indonesia.

Share this Post