Menuju Akuntabilitas Eksternal: Peran Uji Standar dalam Sistem Pendidikan Global dan Lokal
Dalam lanskap pendidikan modern, konsep menuju akuntabilitas eksternal melalui uji standar telah menjadi pilar penting dalam Gerakan Reformasi Pendidikan Global (GERM). Uji standar, seperti PISA, tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai pendorong reformasi kebijakan dan peningkatan mutu di berbagai negara, termasuk Indonesia. Peran uji standar ini sangat krusial dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat global maupun lokal.
PISA (Program for International Student Assessment) adalah contoh paling menonjol dari uji standar global yang berperan dalam menuju akuntabilitas eksternal. Setiap tiga tahun, PISA mengevaluasi kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains di lebih dari 70 negara. Hasil PISA 2022, yang dirilis pada 5 Desember 2023, menunjukkan tren peningkatan peringkat Indonesia, meskipun dengan penurunan skor. Data ini memberikan gambaran tentang posisi komparatif sistem pendidikan suatu negara dan seringkali menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian kurikulum dan strategi pengajaran.
Pilar akuntabilitas eksternal melalui tes standar merupakan salah satu aspek kunci dari GERM, yang telah memengaruhi banyak sistem pendidikan, termasuk Kurikulum 2013 di Indonesia. Tes standar ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang kualitas pendidikan dan efektivitas intervensi kebijakan. Ini membantu pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melihat secara jelas area mana yang membutuhkan perbaikan. Dengan demikian, menuju akuntabilitas eksternal bukanlah sekadar proses penilaian, melainkan siklus berkelanjutan untuk perbaikan sistematis.
Di tingkat lokal, meskipun Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas yang lebih besar, esensi dari akuntabilitas tetap ada. Penilaian formatif dan sumatif, serta Asesmen Nasional, merupakan bentuk uji standar lokal yang dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa dan memberikan umpan balik bagi sekolah dan dinas pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa otonomi yang diberikan tidak mengorbankan kualitas dan bahwa setiap sekolah tetap menuju akuntabilitas eksternal atas hasil pembelajarannya. Pada 14 Mei 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan panduan baru mengenai penggunaan data Asesmen Nasional untuk perencanaan program di tingkat sekolah, menegaskan fokus pada akuntabilitas berbasis data.
Tantangan dalam menuju akuntabilitas eksternal adalah bagaimana menyeimbangkan tekanan untuk mencapai skor tinggi dalam uji standar dengan pengembangan pendidikan yang holistik, yang tidak hanya fokus pada kognitif, tetapi juga karakter dan keterampilan non-teknis. Namun, dengan pendekatan yang seimbang, uji standar dapat menjadi alat yang kuat untuk mendorong peningkatan kualitas dan transparansi dalam sistem pendidikan, baik di kancah global maupun di dalam negeri.